• Berita Utama

  • Oleh :

  • 30 Mei 2024

Sosialisasi Akreditasi PAUD oleh BAN (Badan Akreditasi Nasional) Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PDM) Provinsi Sumatera Utara

DISDIK BB|| Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Akreditasi PAUD oleh BAN (Badan Akreditasi Nasional) Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PDM) Provinsi Sumatera Utara, yang dibuka Oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Yandi Siswandi,S.pd,M.Si didampingi Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Rotua Pulungan,S.pd,M.Si di Aula MTs Negeri Lima Puluh Kab. Batu Bara, Rabu (22/05/2024).

Dalam sambutan dari BAN (Badan Akreditasi Nasional) Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PDM) Provinsi Sumatera Utara Dr. Aswin Bacin, SE, M.Pd menyampaikan Bahwa Tahun 2024 BAN (Badan Akreditasi Nasional) PDM Provinsi Sumatera Utara mendapatkan Amanah untuk mengakreditasi sebanyak 1566 satuan pendidikan.

Kegiatan Sosialisasi Akreditasi ini sangat penting untuk memberikan untuk memberikan informasi bagi Satuan PAUD dalam mengikuti berbagai tahapan dalam proses akreditasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi PAUD yang mutakhir, terutama yang terkait dengan pengisian instrument penilaian prasyarat akreditasi/PPA. Maka dari itu, diharapkan satuan PAUD bisa mengisi instrument PPA melalui sistem aplikasi SISPENA sebagai dasar awal untuk Visitasi,” tegas Aswin.

Selanjutnya, tujuan dari kegiatan Sosialisasi Akreditasi PAUD ini yaitu tersosialisasikannya kebijakan dan mekanisme Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM pada Satuan PAUD yang menjadi sasaran akreditasi. Tersosialisasikannya kebijakan dan mekanisme akreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM para pemangku kepentingan dan mitra kerja BAN PDM Provinsi. Tersosialisasikannya pelaksanaan akreditasi dan penjaga mutu pendidikan lainnya. Tersosialisasikannya tentang teknis pengisian penilaian prasayarat Akreditasi/PPA dalam SISPENA 3.1 dan tersosialisasikannya pemutakhiran data Dapodik.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Yandi Siswandi menyampaikan bahwa Akreditasi ini merupakan salah satu Indeks Kinerja Utama (IKU) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Targetnya khusus Satuan PAUD di Kabupaten Batu Bara minimal B.

“Akreditasi ini jangan dijadikan beban ketika Satuan Pendidikan Bapak/Ibu belum terakreditasi. Setelah Sosialisasi Akreditasi PAUD ini semua sudah masuk SISPENA. Harapannya nanti ada dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara terkait akreditasi di lapangan. Tujuannya untuk memotivasi Bapak/Ibu guru. Akreditasi ini menjadi target kunci prioritas Satuan Pendidikan terakreditasi, karena masyarakat menilai Satuan Pendidikan baik tidaknya dari akreditasi,” tegas Yandi.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Akreditasi Badan Akreditasi Nasional) PDM Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Batu Bara tahun 2024 dilaksanakan pada hari ini Rabu (22/5/2024) mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Bertindak sebagai Narasumber yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan Yandi Siswandi,S.pd,M.Si, Operator Dapodik Kabupaten Batu Bara dan Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM.

Untuk materi Sosialisasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM Provinsi Sumatera Utara meliputi :(1) Materi tentang Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD tahun 2024, (2) Dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara terhadap pelaksanaan Akreditasi PAUD, (3) Sosialisasi PPA Satuan PAUD mulai dari aktivasi SISPENA 3.1 dan simulasi pengisian PPA melalui aplikasi SISPENA 3.1, (4) Pemutakhiran Data Dapodik.

Adapun jumlah peserta Sosialisasi Akreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Batu Bara sejumlah 54 orang dengan kriteria : (1) Satuan PAUD yang menjadi sasaran pelaksanaan akreditasi tahun 2024 sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM Pusat, (2) Para pemangku kepentingan yang mendukung penuntasan dan pensuksesan akreditasi.

Pembiayaan Sosialisasi Akreditasi dibebankan pada Anggaran Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM Provinsi Sumatera Utara.